parlemen

Jawa Barat Tertinggi dalam Transaksi Judi Online Rp3,8 Triliun, Hasim Adnan Desak Penindakan Tegas Bandar Judi

Senin, 8 Juli 2024 | 19:36 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat Hasim Adnan, menekankan pentingnya menangkap bandar judi, baik judi online maupun konvensional untuk memberantas praktik perjudian secara tuntas. (Humas DPRD Jabar)
 

 

Mediapriangan.com - Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, menekankan pentingnya penangkapan bandar judi, baik judi online maupun konvensional, untuk memberantas praktik perjudian.

"Menangkap bandar judi adalah langkah krusial dalam menghapus praktik judi online dan konvensional hingga tuntas," kata Hasim Adnan di Kota Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

Hasim Adnan menjelaskan bahwa pemblokiran situs judi online tidak cukup efektif karena situs tersebut mudah direplikasi dan dibuat kembali. Oleh karena itu, penangkapan bandar judi menjadi langkah yang sangat penting.

Baca Juga: Tanggapan Ineu Purwadewi Sundari atas Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda P2APBD 2023

Lebih lanjut, Hasim menekankan bahwa judi online dan konvensional seringkali didorong oleh keinginan untuk mendapatkan uang secara instan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat, serta melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengubah mindset tersebut.

"Orang yang berjudi online biasanya ingin cepat kaya, ini masalah perspektif. Perubahan mindset juga perlu dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Ranperda P2APBD 2023

Apresiasi Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Hasim Adnan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas judi online.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

Penerbitan surat edaran ini dianggap cukup efektif dalam memberantas praktik judi karena mencakup sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga Sarankan Adopsi Model PPDB Yogyakarta untuk Atasi Polemik Pendidikan

Selain itu, larangan kepada seluruh ASN di Jawa Barat dan pegawai BUMD untuk tidak terlibat dalam judi online maupun konvensional, serta adanya instruksi pembentukan tim internal untuk menangani kasus ini, juga dinilai penting.

Halaman:

Tags

Terkini