DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 18:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 2 Juli 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 2 Juli 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting. Agenda pertama adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Agenda kedua adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat yang membahas Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Rapat ini juga mencakup persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tersebut, penandatanganan persetujuan bersama, dan pendapat akhir dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Daftar Pemenang ISEA 2024, Megawati Hangestri dan Pratama Arhan Raih Atlet Terpopuler, Shin Tae-Yong Borong Dua Penghargaan

Rapat yang membahas dua agenda krusial ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jawa Barat.

Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 24 Juni 2024, yang membahas nota pengantar Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jawa Barat.

Pada rapat kali ini, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang P2APBD TA 2023.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Tegaskan ASN Wajib Mundur dari Jabatan untuk Maju di Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara

"Menurut keputusan rapat sebelumnya, hanya dua fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum mereka, sementara fraksi lainnya akan menyampaikannya langsung kepada pimpinan," jelas Ineu Purwadewi Sundari di Kota Bandung pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dua fraksi yang dimaksud adalah Fraksi Gerindra Persatuan yang diwakili oleh Bendahara Fraksi, Lina Ruslinawati, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Mochamad Ichsan.

"Setelah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda ini disampaikan, tahap berikutnya adalah jawaban gubernur yang dijadwalkan pada rapat paripurna 4 Juli 2024," tambah Ineu.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan Kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi Dalam Studi Banding Ranperda P2APBD 2023

Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X