Mediapriangan.com - Seluruh fraksi DPRD Ciamis menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis untuk tahun anggaran 2025.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang turut hadir dalam rapat Paripurna DPRD Ciamis tersebut, memberikan penjelasan rinci mengenai rancangan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025 tersebut.
"Belanja daerah akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas," ucapnya, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Ciamis, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurutnya, APBD tahun anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan kebijakan pembangunan nasional serta visi pembangunan Provinsi Jawa Barat.
Pj Bupati juga menegaskan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada pencapaian indikator ekonomi makro, standar pelayanan minimal, serta program prioritas dan unggulan daerah.
"Kami bertekad memanfaatkan anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat Ciamis," jelasnya.
Salah satu prioritas utama, lanjut Pj Bupati, adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya peningkatan tersebut akan dilakukan melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah, ditambah dengan berbagai inovasi lain yang mendukung.
Engkus juga menyatakan sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat Ciamis.
Karena itu, perbaikan di sektor ini menjadi prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan teknologi pertanian, dan perbaikan infrastruktur pertanian.