Kapolres Jakbar menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Beberapa WNI yang diduga berperan sebagai bandar di Kamboja telah teridentifikasi, termasuk nama-nama penerima rekening di sana.
"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya.
Pihak penerima, termasuk orang-orang seperti Martin, Henky, Jono, Semar Group, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max, diyakini bertanggung jawab mengelola dana hasil aktivitas sindikat.
Polisi kini sedang memperluas penyelidikan untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk mengidentifikasi alur distribusi dana serta kemungkinan keterlibatan oknum lain.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap permintaan pembuatan rekening tanpa penggunaan yang jelas.***