Ia juga didenda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara.
Helena didakwa membantu menyimpan uang hasil korupsi sebesar USD 30 juta atau setara Rp420 miliar.
Selain itu, ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli tas mewah, mobil, hingga properti menggunakan dana tersebut.
Kasus Harvey Moeis dan Dampaknya
Harvey Moeis, terdakwa lain dalam kasus korupsi PT Timah, dijatuhi vonis penjara selama 6,5 tahun.
Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara. Selain itu, Harvey juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis menimbulkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Ia diduga menerima uang senilai Rp420 miliar, yang sebagian digunakan untuk membeli barang mewah seperti mobil Rolls Royce dan properti lainnya.
Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim
Saat penggeledahan kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah, logam mulia, dan uang tunai Rp76 miliar.
Harvey juga memiliki saham di beberapa perusahaan tambang besar, seperti PT Refined Bangka Tin (RBT) dan CV Venus Inti Perkasa.
Sementara itu, kekayaan Helena Lim turut disita Kejaksaan Agung, termasuk barang-barang mewah senilai Rp33,4 miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara, KPK Tetapkan Empat Tersangka
Helena, yang dikenal sebagai pengusaha produk diet, apotek, dan fesyen, memiliki gaya hidup mewah yang sering dipamerkan di media sosial sebelum terseret kasus ini.