hukum

Sorotan Vonis Ringan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah, Kritik Kejagung dan Potret Buruk Pengadilan Indonesia

Rabu, 1 Januari 2025 | 15:29 WIB
Terdakwa korupsi PT Timah, Harvey Moeis, menerima vonis ringan dari Majelis Hakim Tipikor Jakarta. (Instagram.com/@sandradewi88)

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara, KPK Tetapkan Empat Tersangka

"Dampak lingkungan ditanggung negara jika terkait infrastruktur dasar yang memang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya atau terjadi force majeur (bencana alam, kerusuhan, dan lain-lain)," terangnya.

Ketimpangan Hukum Bikin Pelaku Korupsi Merajalela

Ali juga menilai adanya ketimpangan dalam penerapan hukum lantaran banyak pengusaha tambang yang patuh terhadap aturan justru terkena dampaknya, sedangkan pelaku nakal yang merusak lingkungan tetap aman.

Direktur CESS itu juga menjelaskan dalam bisnis tambang sebenarnya sudah ada aturan jelas dalam izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Baca Juga: Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, dari Pilkada hingga Pemberantasan Judol

Dengan demikian, pemerintah tinggal menegakkannya dan memberikan keadilan yang sama kepada para pelanggarnya.

Ali mewanti-wanti apabila ketidakpastian hukum berlanjut, terdapat kemungkinan iklim investasi di dalam negeri terganggu di tengah pemerintah yang sedang gencar mendorong hilirisasi sektor energi atau hilirisasi nasional.

"Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum ini jelas akan mengganggu iklim investasi usaha ke depan, termasuk sektor pertambangan yang sangat sensitif terhadap masalah hukum," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini