Untuk bagian kaki, menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh pelaku.
“Pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” ungkapnya.
Bagian tubuh yang baru ditemukan akan dicocokkan dengan bagian tubuh yang sudah dimakamkan.
Baca Juga: Nanang Gimbal Akui Dendam Lama pada Sandy Permana Sejak Pernikahannya di 2019, Ini Alasannya
“Nanti ada uji forensik memastikan apakah benar itu kaki korban,” jelasnya.
“Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu pemeriksaan,” imbuh Rudy.
Mengenai motif pembunuhan, polisi masih mendalami dari penyelidikan dan keterangan pelaku.
Polisi akan merilis keterangan lengkap lanjutan lainnya setelah proses penyelidikan selesai.***