Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi Suami Siri Korban, Terungkap Dibunuh dengan Sadis di Salah Satu Hotel di Kediri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 28 Januari 2025 | 17:17 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku mutilasi Ngawi, yang korbannya dimasukkan ke dalam koper warna merah akhirnya ditangkap oleh kepolisian.  (Pixabay)
Ilustrasi penangkapan pelaku mutilasi Ngawi, yang korbannya dimasukkan ke dalam koper warna merah akhirnya ditangkap oleh kepolisian. (Pixabay)

Baca Juga: Viral Koin Jagat, Para Pemain Diimbau Waspada, Risiko Merusak Fasilitas Umum Bisa Diancam Hukuman Penjara

“Pengakuan sementaranya, katanya suami siri,” ujarnya.

Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah hotel di Kediri.

“Iya benar dieksekusi di hotel,” kata Farhan.

Penemuan kepala korban di Trenggalek

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, mengungkapkan jika bagian kepala korban telah ditemukan.

Kepala korban dibuang di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek dan ditemukan pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Istri Nanang Gimbal Datangi Keluarga Almarhum, Ungkap Fakta Dulu Ternyata Jadi Mak Comblang Sandy Permana

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan.

Usai penemuan itu, kepala korban langsung dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan setelahnya akan dirujuk untuk keperluan forensik.

“Tim Jatanras Polda Jatim meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh,” kata Eko.

“Ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan Watulimo, termasuk beberapa barang buktinya” imbuhnya.

Baca Juga: Ibunya Jatuh Pingsan hingga Terbentur Kepala saat Sidang Perdana, Agus Difabel Menangis Histeris

Penemuan kaki korban di Ponorogo

Beberapa jam setelah penemuan kepala korban, bagian tubuh korban lainnya yaitu kaki ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X