Mediapriangan.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa keputusan semacam itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari DPR.
Saat ini, isu terkait pencabutan subsidi BBM memang tengah beredar luas. Namun, Bambang menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan subsidi harus melewati proses legislasi yang jelas dan transparan.
"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat 21 Februari 2025.
Presiden Prabowo Berkomitmen Subsidi Tepat Sasaran
Bambang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.
Bahkan, ia menegaskan bahwa Presiden ingin memastikan subsidi BBM disalurkan dengan tepat sasaran.
"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," katanya.
"Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil."
Klarifikasi Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan
Selain itu, Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat disalahartikan sebagai upaya penghapusan subsidi.