“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” tegasnya.
Slamet juga mengungkapkan bahwa IDI mempertimbangkan untuk memecat Priguna karena perbuatannya itu tidak bisa ditolerir.
“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” tandasnya.***