hukum

Johnny G Plate Akan Diperiksa Soal Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Siap Datangi Lapas Sukamiskin

Jumat, 4 Juli 2025 | 07:09 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memerika eks Menteri Komdigi, Johny G Plate dalam dugaan kasus korupsi proyek PDNS. (kejaksaan.go.id)

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Kebetulan saja periodisasinya itu menteri-menteri, tapi itu pelaksanaannya di bawah kendali Direktorat Jenderalnya atau Dirjennya,” ujarnya menjelaskan konteks struktur pelaksana proyek PDNS.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP Kabupaten Tasikmalaya Terus Diusut, Kejaksaan Temukan 300 Sekolah

“Kita lihat dan pertimbangkan bagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara,” tutup Safrianto.

Hingga saat ini, publik menantikan kelanjutan dari kasus yang sempat menyeret sejumlah nama besar ini.

Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate diperkirakan menjadi salah satu kunci untuk membuka benang kusut dugaan korupsi proyek teknologi skala nasional tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini