Mediapriangan.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, kembali mencuat sebagai pihak yang akan diperiksa lebih lanjut.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat, mengungkapkan bahwa penyidik berencana memeriksa Johnny G Plate yang kini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
“Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate,” ujar Safrianto kepada awak media, Rabu, 2 Juli 2025.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan karena ada sejumlah dokumen penting, termasuk surat edaran yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.
Namun, hingga kini jadwal pemeriksaan belum ditentukan secara pasti.
“Ada surat edaran yang ditandatangani beliau. Penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan di Lapas Sukamiskin,” imbuh Safrianto.
Dalam pengembangan kasus ini, Kejari Jakarta Pusat juga masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar untuk memperkuat berkas penyidikan dan penentuan arah hukum selanjutnya.
Safrianto menyatakan bahwa pihaknya juga sedang menelusuri peran sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
Artikel Terkait
Jejak Semuel Pangerapan, Mundur karena Peretasan PDNS, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran
Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun Disorot Jaksa, Nadiem Makarim Siap Bantu dan Tegaskan Tak Pernah Toleransi Korupsi
Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Ini Daftar 13 Saksi
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group, 5 Korporasi Bebas tapi Kasus Dugaan Korupsi CPO Lanjut ke Kasasi
Wilmar Klarifikasi Sitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung dan Tegaskan Itu Dana Jaminan Kasasi Bukan Uang Korupsi
Kejagung Bantah Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Sebagai Jaminan dan Tegaskan Itu Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Disebut Kooperatif dan Bantu Penyelidikan
Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M
9 Tersangka Korupsi Pertamina Resmi Dilimpahkan, Siap Disidang di Tipikor, Babak Baru Skandal Minyak Mentah!