daerah

NPHD Tak Diindahkan, FORKITA Adukan Bupati Ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 22 Juli 2025 | 21:41 WIB
Akibat tidak adanya pencairan NPHD, pengurus Forkita mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, 22 Juli 2025. (D. Farhan Kamil)

Senada dengannya, Ketua BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Apipudin menyampaikan pendapatnya, jika pemerintah tidak lagi harus menunda-nunda pencairan dana hibah tahun 2025, karena NPHD sudah ditandatangani oleh para pihak.

"Bagi BKPRMI, selama bertahun-tahun dana hibah itu bersifat transitoris, seperti halnya di DMI. Dana yang kami terima dari pemerintah, kemudian kami salurkan kepada para guru (ustadz/ustadzah) di TPA/TKA," kata KH. Apip.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya

Artinya, ada atau tidak ada dana hibah pemerintah, itu tidak terlalu prinsip bagi keberlangsungan organisasi serta khidmat BKPRMI terhadap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, apapun kondisinya.

"Karena faktanya hari sudah tercantum dalam NPHD, maka kami ingatkan pemerintah untuk tidak lagi menunda-nunda," ucap KH. Apip.

Berdasarkan pantauan di lokasi pertemuan/dengar pendapat, Forkita juga menyerahkan lembaran aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD untuk ditelaah dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: YBM BRILiaN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya

Empat poin tuntutan Forkita kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota legislatif Kabupaten Tasikmalaya sebagai kepanjangan tangan aspirasi masyarakat yaitu: Mendesak pemerintah daerah untuk mengakhiri kebijakan cut off anggaran.

Kemudian laksanakan amanah APBD 2025 tanpa harus menunggu APBD Perubahan. Laksanakan tugas dan fungsi DPRD dalam hal pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah.

Terakhir, mendesak pemerintah daerah untuk tidak membuat kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan publik.***

Halaman:

Tags

Terkini