Mediapriangan.com - DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus memperkuat fondasi regulasi daerah, dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Bapemperda menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Daerah dengan agenda finalisasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Kedua rancangan yang dibahas meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Ciamis dan dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Ciamis, H. Oih Burhanudin, dengan dihadiri pimpinan dan anggota Bapemperda, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Sejumlah instansi hadir dalam pembahasan ini, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ciamis.
Masing-masing instansi terkait memberikan masukan untuk penyempurnaan substansi Raperda agar selaras dengan kebutuhan daerah.
Dari hasil rapat, Bapemperda DPRD bersama pihak eksekutif sepakat mengenai pokok-pokok substansi yang dibahas.
Kesepakatan ini membuka jalan bagi kedua Raperda untuk segera difinalisasi dan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme DPRD.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi daerah, tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat nilai kebangsaan dan ketahanan keluarga di Kabupaten Ciamis.***