parlemen

Suara DPR ke Nusron Wahid, Desak Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Harus Naik, Negara Wajib Hadir

Selasa, 9 September 2025 | 11:24 WIB
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid diminta menaikkan pajak ke 60 keluarga kaya yang dinilai menguasai tanah di Indonesia. (Instagram.com/@nusronwahid)

Mediapriangan.com - Isu ketimpangan penguasaan tanah kembali mencuat di Senayan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, didesak untuk segera menaikkan pajak terhadap 60 keluarga kaya yang disebut menguasai hampir separuh lahan bersertifikat di Indonesia.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Deddy Sitorus menilai data penguasaan tanah yang timpang tidak cukup hanya diumumkan ke publik, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret melalui kebijakan berkeadilan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17 Plus 8 Hanya Suara Sebagian Kecil Rakyat, Fokus Pemerintah Tetap Pertumbuhan Ekonomi

“Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” ujar Deddy.

Politisi PDI-P tersebut menegaskan bahwa keterbukaan data tanpa kebijakan lanjut justru berpotensi memicu kemarahan rakyat kecil yang hidup dalam ketidakadilan agraria.

Karena itu, ia mendesak Nusron merancang kebijakan pajak progresif yang lebih tinggi kepada kelompok superkaya tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Tak Ada Naturalisasi Baru, Timnas Indonesia Sudah Solid dengan Pemain Diaspora dan Lokal

“Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak,” tegasnya.

Deddy juga mengingatkan agar pemerintah tidak salah sasaran dalam menetapkan pajak. Ia mencontohkan kasus di Pati, Jawa Tengah, ketika kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru dibebankan kepada rakyat kecil dan memicu kericuhan.

“Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten.

Baca Juga: Jawa Barat Daftarkan 3 Juta Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan!

Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari total 55,9 juta hektar tanah bersertifikat di Indonesia dikuasai hanya oleh 60 keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini