Menurut Nusron, ketimpangan penguasaan tanah menjadi salah satu penyebab kemiskinan struktural di Indonesia akibat kebijakan masa lalu yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau,” kata Nusron dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Juli lalu.
Meski belum membeberkan siapa saja 60 keluarga tersebut, Nusron memastikan pihaknya sudah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Arahan tersebut menegaskan agar kebijakan agraria dijalankan dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan.
“Nah, perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” jelas Nusron.
Dengan desakan parlemen dan dukungan Presiden, publik kini menanti langkah nyata pemerintah dalam mengoreksi ketimpangan agraria dan memastikan distribusi kekayaan tanah lebih adil bagi rakyat kecil.***