Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut rekonstruksi terdiri dari 37 adegan mulai dari kedatangan pelaku ke kos, proses pembunuhan, hingga pembuangan potongan tubuh.
“Total reka adegan ada 37. Dimulai dari kedatangan tersangka ke kosan hingga pembuangan barang bukti di Pacet,” jelas Fauzy.
Insiden Horor di Lantai 2
Fauzy juga menegaskan motif pelaku murni karena sakit hati dan dendam. “Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan korban meninggal sebelum diseret ke kamar mandi,” ungkapnya.
Pelaku kemudian memotong-motong tubuh korban di kamar mandi lantai 1 selama dua jam hingga menjadi ratusan bagian.
Kasus ini masih terus ditangani aparat untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.***