Mediapriangan.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap identitas sosok yang dikenal publik dengan nama Bjorka, pemilik akun X (dulu Twitter) @bjorkanesiaa.
Tersangka berinisial WFT (22) diduga terlibat dalam kasus peretasan data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan panjang selama enam bulan. Penangkapan dilakukan pada 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Modus dan Peran Tersangka
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa WFT berperan sebagai pemilik akun Bjorka sekaligus pengunggah data.
“Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa versi 2020,” ujar Reonald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, WFT juga mengunggah tampilan database nasabah bank swasta ke media sosial serta mengambil data nasabah dari forum gelap internet.
Identitas ‘Bjorka’ dan Jejak Digital
Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan tersangka sudah lama aktif di dunia gelap siber. Ia mulai beroperasi sejak 2020 dengan berganti identitas untuk menyamarkan diri.
“Bjorka ini aktif pada Desember 2024 dan mengubah namanya menjadi SkyWave. Lalu pada Maret 2025 berganti menjadi Shiny Hunter, dan Agustus 2025 menjadi Opposite 6890,” jelas Fian.
Menurutnya, pergantian nama ini disertai dengan penggunaan beragam email dan nomor telepon palsu, sehingga pelaku sangat sulit dilacak.