Berkaca dari rentetan kasus ini, warga diminta untuk tetap waspada, namun tidak perlu takut bila kreditnya lancar dan dokumen kendaraan lengkap. Di sisi lain, perusahaan leasing juga diimbau untuk mengawasi pihak ketiga agar tidak melanggar aturan dalam proses penagihan.
Aksi-aksi mata elang yang semakin sering terjadi di ruang publik menandakan perlunya edukasi dan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang.
Sebab, praktik semacam ini bukan sekadar soal utang, tapi soal rasa aman masyarakat di jalan raya, yang seharusnya bebas dari intimidasi dan kekerasan.***