Mediapriangan.com - Aksi para mata elang alias debt collector kembali jadi sorotan publik setelah terjadi insiden cekcok antara sejumlah penagih utang dengan polisi di Tangerang.
Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penarikan paksa kendaraan bermotor oleh mata elang yang kerap membuat warga resah.
Dalam unggahan akun Instagram @warungjurnalis, Sabtu (4/10/2025), tampak momen tegang antara aparat kepolisian dan kelompok mata elang di kawasan Kelapa Dua, Tangerang.
Insiden bermula ketika sekelompok debt collector diduga menarik paksa kendaraan milik seorang pengemudi ojek online yang disebut menunggak pembayaran selama tiga bulan.
Cekcok dengan Polisi di Lokasi Kejadian
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan ruko Neo Arcade.
“Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat,” ujarnya.
Situasi sempat memanas ketika petugas mencoba menengahi dan melakukan tindakan kepolisian. Beberapa mata elang terlihat membentak petugas dengan kata kasar, menolak langkah kepolisian yang menilai tindakan mereka sebagai bentuk premanisme.
“Mereka tidak senang dengan kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas,” jelas Gusperihatinzen. “Apapun bentuk premanisme, pasti akan kita tindak.”
Kepolisian menyesalkan cara-cara kasar yang dilakukan oleh para penagih, meskipun benar ada tunggakan kredit.
“Masalahnya bukan soal penarikan, tapi soal cara mereka yang memaksa di jalan umum. Ini yang kami tindak,” tambahnya.
Artikel Terkait
Akhir Pelarian Adrian Gunadi: Eks Bos Investree Ditangkap di Qatar, Pulang Pakai Rompi Oranye dan Jadi Tahanan OJK
Tragis! Suami di Kabupaten Tasikmalaya Nekat Tikam Istri karena Tak Terima Diceraikan
Kasus Kematian Arya Daru Belum Terjawab, Keluarga Desak Bareskrim Ambil Alih hingga Bongkar Fakta Baru
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Tunggu Audit BPK, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Jejak Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Distributor Resmi Jadi Tersangka
Skandal Bansos Beras Rp200 Miliar, Staf Ahli Mensos Edi Suharto Jadi Tersangka, KPK Tetapkan 5 Pihak
Polisi Bongkar Identitas ‘Bjorka’, Hacker Bjorkanesiaa yang Diduga Retas Data Nasabah Bank Swasta untuk Pemerasan
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tasikmalaya Bisa Lebih dari Rp16 Miliar