hukum

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Beberkan 4 Alat Bukti dan 113 Saksi, Minta Hakim Tolak Gugatan

Senin, 6 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Menyoroti tuntutan jaksa dalam sidang praperadilan eks Mendikbud, Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Dok. Kejagung)

Bahkan, tim pembela Nadiem menuding Kejagung melakukan kekeliruan administratif karena perbedaan identitas pekerjaan dalam surat penetapan tersangka dengan data di KTP.

Persidangan praperadilan ini menjadi babak penting dalam menentukan keabsahan proses hukum terhadap mantan bos Gojek tersebut.

Hingga kini, publik menanti putusan hakim yang akan menentukan apakah penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim sah secara hukum atau justru cacat prosedural.***

Halaman:

Tags

Terkini