Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Beberkan 4 Alat Bukti dan 113 Saksi, Minta Hakim Tolak Gugatan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 6 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Menyoroti tuntutan jaksa dalam sidang praperadilan eks Mendikbud, Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.   (Dok. Kejagung)
Menyoroti tuntutan jaksa dalam sidang praperadilan eks Mendikbud, Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Dok. Kejagung)

Bahkan, tim pembela Nadiem menuding Kejagung melakukan kekeliruan administratif karena perbedaan identitas pekerjaan dalam surat penetapan tersangka dengan data di KTP.

Persidangan praperadilan ini menjadi babak penting dalam menentukan keabsahan proses hukum terhadap mantan bos Gojek tersebut.

Hingga kini, publik menanti putusan hakim yang akan menentukan apakah penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim sah secara hukum atau justru cacat prosedural.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X