Mediapriangan.com - Kebijakan parkir gratis tanpa karcis atau "no karcis, no bayar", dinilai hanya menjadi kebijakan "kosmetik" jika Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak mempersiapkan perangkat administratif dan pengawasan secara matang.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, dalam evaluasi kritisnya terhadap implementasi kebijakan tersebut, Senin (24/11/2025).
Menurut Kepler, kebijakan yang terlihat menarik di permukaan ini berpotensi menjadi bumerang apabila tidak disertai kelengkapan regulasi, tata kelola sistem parkir, serta kesiapan petugas juru parkir (Jukir).
Baca Juga: DPRD Bongkar Ketidaksiapan Kebijakan 'No Karcis, No Bayar' di Kota Tasikmalaya
"Pemerintah seperti membuat kebijakan populer, tetapi minim persiapan teknis. Ini bagaikan kosmetik tanpa substansi. Tidak ada karcis, tidak ada pengawasan, Jukir tidak siap, dan perangkat pendukung tidak jelas," tegas Kepler.
Disebutkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan Jukir belum mendapatkan sosialisasi memadai. Sejumlah Jukir masih menggunakan karcis lama.
Mereka juga belum memahami prosedur no karcis no bayar, serta banyak ditemukan jukir tidak memiliki identitas resmi yang dapat meyakinkan masyarakat.
Baca Juga: Apresiasi Anggota DPRD Kepler Sianturi, DKKT Konsisten Jaga Denyut Seni dan Budaya Kota Tasikmalaya
Dengan lebih dari 400 jukir, pemerintah seharusnya menyiapkan pelatihan, SOP baku, seragam, identitas resmi, hingga administrasi yang rapi.
"Jukir merupakan ujung tombak keberhasilan kebijakan tidak ada karcis parkir gratis,” ujarnya.
Kepler juga menyoroti pentingnya ketersediaan cadangan Jukir yang terdata, sebagai antisipasi agar operasional parkir tetap berjalan ketika sebagian jukir tidak bertugas.
Lebih jauh Ia menyebutkan, absennya sistem pengawasan yang kuat, menyebabkan potensi penyimpangan parkir terbuka lebar.