Dalam hal ini, integritas dan transparansi Dinas Perhubungan (Dishub) sangat menentukan keberhasilan kebijakan.
Masyarakat, harus merasa yakin bahwa setiap rupiah pembayaran parkir benar-benar masuk kas daerah.
"Tanpa transparansi pengelolaan karcis, pelaporan, dan pengawasan, kebijakan ini hanya menjadi slogan,” ujarnya.
Komisi II, sambung Kepler, memastikan akan memanggil Dishub untuk meminta laporan lengkap terkait progres pelaksanaan kebijakan parkir gratis tanpa karcis, termasuk mekanisme pelaporan, pengawasan, hingga kesiapan SDM juru parkir.
“Pekan depan kita panggil Dishub.Kita ingin mendengar langsung sejauh mana kebijakan ini berjalan dan apa saja kendalanya,” kata Kepler.
Ia berharap pemerintah segera memperkuat perangkat regulasi, menyiapkan identitas dan administrasi Jukir secara menyeluruh, serta menyusun sistem pengawasan yang terstruktur agar kebijakan parkir betul-betul memperkuat peningkatan PAD.***
Artikel Terkait
Viral Ditarik Parkir Rp50 Ribu Usai Makan di Bandung, Warganet Protes, Ini Bukan Tarif Resmi!
Linmas Terancam Tanpa Insentif, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Belanja Protokol Masih Miliaran
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Soroti Kesiapsiagaan Ciamis, Satgas Bencana Diminta Perkuat Penanggulangan
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Soroti Peran Muhammadiyah pada Milad ke-113
Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi Soroti Lonjakan Dampak Bencana dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2025
Propemperda 2026 Dibahas DPRD Ciamis, Bupati Herdiat Soroti Arah Kebijakan dalam Rapat Paripurna