Dalam hal ini, integritas dan transparansi Dinas Perhubungan (Dishub) sangat menentukan keberhasilan kebijakan.
Masyarakat, harus merasa yakin bahwa setiap rupiah pembayaran parkir benar-benar masuk kas daerah.
"Tanpa transparansi pengelolaan karcis, pelaporan, dan pengawasan, kebijakan ini hanya menjadi slogan,” ujarnya.
Komisi II, sambung Kepler, memastikan akan memanggil Dishub untuk meminta laporan lengkap terkait progres pelaksanaan kebijakan parkir gratis tanpa karcis, termasuk mekanisme pelaporan, pengawasan, hingga kesiapan SDM juru parkir.
“Pekan depan kita panggil Dishub.Kita ingin mendengar langsung sejauh mana kebijakan ini berjalan dan apa saja kendalanya,” kata Kepler.
Ia berharap pemerintah segera memperkuat perangkat regulasi, menyiapkan identitas dan administrasi Jukir secara menyeluruh, serta menyusun sistem pengawasan yang terstruktur agar kebijakan parkir betul-betul memperkuat peningkatan PAD.***