Mediapriangan.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus empat orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban, warga Jalan Citeureup RT 002 RW 007, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Jaringan Mucikari Online di Hotel Tasikmalaya Terungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial DH (35), ADS (43), US (38), dan CH (26). Sementara satu pelaku lainnya berinisial J hingga kini masih diburu petugas.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, SH, MH mengungkapkan, dari tangan para tersangka pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga mata kunci yang diruncingkan (astag), soket kontak, dan mata bor.
Polisi juga mengamankan kunci T dan Y, obeng, gunting, linggis, serta satu unit mobil Daihatsu warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Baca Juga: Bisnis Gelap Gas Melon Terbongkar, Polres Tasikmalaya Amankan Ratusan Tabung LPG
“Para tersangka memiliki peran berbeda. DH berperan mengawasi situasi sekitar lokasi pencurian, ADS menerima uang hasil penjualan, US menerima dan mengubah kondisi kendaraan curian, CH menjual kendaraan hasil curian, sementara J selaku DPO bertindak sebagai eksekutor,” jelas Ridwan, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terang Ridwan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mematikan alarm kendaraan, mencabut aki, serta merusak kunci kontak menggunakan bor listrik dan kunci astag.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Jumat, 28 November 2025 dini hari. Setelah berhasil membawa kabur satu unit mobil Avanza warna hitam dari wilayah Singaparna, kendaraan hasil curian itu kemudian diserahkan kepada tersangka US di Pasar Hewan Manonjaya.
"Penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, rekaman CCTV, serta informasi dari masyarakat," ungkap Ridwan.