Belakangan terungkap, kartu tersebut justru dipegang oleh oknum pendamping PKH dan perangkat desa di wilayah Pemalang.
Dalam perkembangan kasus bansos PKH BPNT ini, Kepala Desa Pesantren saat itu, Nurohim, mengakui pernah menerima uang dari pendamping PKH berinisial IND dengan total Rp150 juta yang diberikan dalam dua tahap.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Dinas PUPR
"Ya memang saya terima uang itu dari mas IND, namun saya tidak tahu menahu asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid," ujar Kades Pesantren Nurohim saat audiensi terbuka di Balai Desa setempat, Rabu, 4 Oktober 2023, dikutip dari Erapos Online.
Namun sejak kasus dugaan korupsi bansos PKH BPNT di Pemalang mencuat ke publik, Nurohim diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Pesantren pada Januari 2025.
Hingga kini, penyelesaian kasus tersebut masih menjadi sorotan publik, terutama terkait peran Bank BNI dalam proses penegakan hukumnya.***