TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Ingar bingar suara klakson telolet selama ini menjadi magnet tersendiri bagi pengunjung yang datang berwisata ke objek wisata alam Situ Gede yang berada di Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Objek wisata Situ Gede seluas hampir 47 hektare tersebut hampir setiap hari diramaikan dengan suara telolet dari sejumlah perahu saat berkeliling mengarungi danau dengan membawa sejumlah penumpang.
Suasana wisata di obyek wisata Situ Gede selama ini dikenal semarak dengan bunyi telolet dari perahu wisata yang beroperasi di danau tersebut.
Berlokasi di wilayah Kota Tasikmalaya, kawasan wisata alam ini kerap menjadi tujuan keluarga yang ingin menikmati panorama danau sambil berkeliling menggunakan perahu.
Di Kota Tasikmalaya, bunyi telolet dari perahu menjadi daya tarik tersendiri karena jarang ditemui di destinasi wisata danau. Banyak pengunjung menilai suara tersebut menambah kesan unik saat menikmati liburan.
Salah seorang pengunjung, Rina, mengaku terhibur dengan keberadaan Telolet di perahu wisata.
"Biasanya kita dengar telolet di bus, tapi di sini malah ada di perahu. Seru dan unik, baru disini ada perahu pake telolet, " ujarnya saat berkunjung ke obyek wisata Situ Gede di Kota Tasikmalaya.
Namun, sejak Minggu 19 Januari 2026, suasana di obyek wisata Situ Gede berubah. Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Disporabudpar Kota Tasikmalaya resmi melarang penggunaan telolet di seluruh perahu wisata yang beroperasi di kawasan tersebut.
Larangan telolet, diberlakukan menyusul adanya keluhan dari sejumlah pengunjung.
Selain itu, kebijakan tersebut mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di Kota Tasikmalaya.