TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya tahun 2025 tidak mencapai target bahkan menyisakan tunda bayar kegiatan mencapai Rp46 miliar.
Kondisi tersebut menuntut semua pihak harus berupaya bagaimana upaya meningkatkan kemampuan fiskal Kota Tasikmalaya.
Apalagi, tahun 2026 ada pengurangan dana bantuan keuangan (transfer dari pusat dan provinsi) sekitar Rp300 miliar sehingga menurunkan kemampuan APBD.
Baca Juga: Langkah DPRD Kota Tasikmalaya Respons Aduan Lingkungan, Proyek Lapang Padel Terancam Disegel
Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini baru mencapai 26 persen dari APBD mulai dari peningkatan pajak daerah, BLUD, Retribusi dan PAD lain yang sah yang selama ini menjadi sumber PAD Kota Tasikmalaya.
"Target tertinggi dari pajak daerah sebesar Rp243 miliar, Rp170 miliar dari BLUD (transitoris), dari retribusi Rp34 miliar dan PAD lain." ujar Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy, S.IP , Jumat 23 Januari 2026.
Untuk pajak daerah, kata Jadi, empat ayat sektor pajak yakni BPHTB, PBB, pajak hotel dan pajak hiburan menjadikan sumber pajak andalan APBD Kota Tasik.
Baca Juga: Atik Suwardi Soroti Royalti Musik, Musisi Kota Tasikmalaya Minta Diky Chandra Hadirkan LMKN
Bahkan ucap dia, di tahun 2021-2024 BPHTB selalu mencapai target, kecuali tahun 2025 hanya mencapai 93,61 persen atau hanya Rp36 miliar dari target Rp39 miliar.
Namun, menurut perhitungan data yang masuk ke Bapenda, lanjut Jadi, ada nominal sebesar Rp3 miliar yang Pemkot gratiskan BPHTB termasuk retribusi IMB nya.
"Hal ini karena ada kebijakan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bebas BPHTB dan retribusi PBG," jelas Hadi.
Baca Juga: Galang Sinergitas, Pemkot dan Kejaksaan Kota Tasikmalaya Perkuat Kolaborasi Lewat Ngopi Babarengan
Untuk PBB, kata dia, mengingat ada peralihan pelimpahan kewenangan ke Kecamatan pasca akuisisi UPTD, pencapaian hanya sebesar 93 persen. Begitu juga dengan pajak hiburan baru mencapai 96 persen.
"Sehingga perlu upaya peningkatan pelayanan hotel untuk menaikkan pendapatan dari pajak hotel, " katanya.