Menurutnya, banyak kawasan perumahan di Bekasi yang terdampak banjir justru sebelumnya dipasarkan dengan janji bebas genangan.
Baca Juga: Tiga Penghargaan Nasional Menandai Konsistensi JNE dalam Layanan Logistik Berbasis Nilai Halal
Ia menilai tidak adil apabila seluruh beban penanganan dibebankan kepada pemerintah, sementara pengembang menikmati keuntungan dari penjualan hunian.
KDM juga menyoroti kecenderungan developer yang dinilai lebih fokus mengurus perizinan proyek baru ketimbang menyelesaikan persoalan di kawasan yang sudah dihuni.
Ia menegaskan, penyelesaian banjir membutuhkan tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif pengembang dalam menjaga kualitas lingkungan perumahan.
Pernyataan tersebut kembali memantik diskusi publik mengenai tata kelola pembangunan kawasan hunian di wilayah rawan banjir.
Warga berharap, polemik ini tidak berhenti pada respons media sosial semata, melainkan berujung pada solusi konkret agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
“Jangan segala sesuatu dibebankan kepada pemerintah. Jangan segala sesuatu dibebankan semuanya kepada pemerintah karena bagaimana pun ketika mengembangkan perumahan pasti dulu mendapatkan keuntungan,” tegasnya.***