Pasca banjir bandang akhir November 2025, pemerintah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada warga Agam Sumbar. Skema bantuan meliputi dana Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, serta hunian tetap bagi korban dengan rumah rusak berat atau hilang.
Selain itu, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan uang perabot sebesar Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk Rp15 ribu per orang bagi penyintas banjir bandang di wilayah Agam Sumbar.
Peristiwa genangan di Huntara Palembayan ini kembali menjadi pengingat bahwa mitigasi dan evaluasi kawasan hunian pascabencana perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama menghadapi intensitas hujan deras yang masih berpotensi terjadi.***