Menurutnya, target parkir per bulan dipatok sekitar Rp16 juta karena pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Skema ini kembali memunculkan pertanyaan soal transparansi, efektivitas pengawasan, dan seberapa optimal kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat disinggung potensi parkir jika seluruh area pasar dikelola UPTD, Deri mengakui peluang itu terbuka lebar.
Namun syaratnya jelas, fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di area Pasar Cikurubuk yang saat ini masih menjadi milik pengembang, PT Maya Graha, harus diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Kalau fasum-fasos sudah diserahkan, potensi parkir di bawah UPTD pasti jauh lebih besar," ujarnya.***