PAD Parkir Pasar Cikurubuk Disorot, Transparansi Retribusi Kota Tasikmalaya Dipertanyakan

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 5 Februari 2026 | 16:08 WIB
PAD parkir Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya jadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi akibat minimnya transparansi pengelolaan retribusi parkir. (Dok. Asep M.S)
PAD parkir Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya jadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi akibat minimnya transparansi pengelolaan retribusi parkir. (Dok. Asep M.S)

Menurutnya, target parkir per bulan dipatok sekitar Rp16 juta karena pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Skema ini kembali memunculkan pertanyaan soal transparansi, efektivitas pengawasan, dan seberapa optimal kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Tanpa Karcis, Parkir Gratis! Pemkot Tasikmalaya Perketat Penertiban untuk Tekan Pungli dan Dongkrak PAD

Saat disinggung potensi parkir jika seluruh area pasar dikelola UPTD, Deri mengakui peluang itu terbuka lebar.

Namun syaratnya jelas, fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di area Pasar Cikurubuk yang saat ini masih menjadi milik pengembang, PT Maya Graha, harus diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Kalau fasum-fasos sudah diserahkan, potensi parkir di bawah UPTD pasti jauh lebih besar," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X