PAD Parkir Pasar Cikurubuk Disorot, Transparansi Retribusi Kota Tasikmalaya Dipertanyakan

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 5 Februari 2026 | 16:08 WIB
PAD parkir Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya jadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi akibat minimnya transparansi pengelolaan retribusi parkir. (Dok. Asep M.S)
PAD parkir Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya jadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi akibat minimnya transparansi pengelolaan retribusi parkir. (Dok. Asep M.S)

Dia juga menyinggung fakta bahwa target retribusi parkir Kota Tasikmalaya kerap tidak tercapai dari tahun ke tahun. Di sisi lain, keluhan soal sistem parkir tanpa karcis serta lemahnya pengawasan di lapangan terus berulang.

"Tidak dibukanya data parkir Pasar Cikurubuk dinilai berpotensi menjadi pembiaran terhadap kebocoran PAD," Katanya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja di Kota Tasik, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Cikurubuk dan RSUD dr. Soebardjo Tasikmalaya

"Jika pengelolaan parkir Pasar Cikurubuk dilakukan secara benar, tidak ada alasan untuk menyembunyikan target, realisasi, maupun mekanisme penyetorannya ke kas daerah,” ujar Iwok menambahkan.

Iwok mendesak, Pemkot Tasikmalaya dan UPTD Pasar Cikurubuk untuk berhenti berlindung di balik angka agregat dan mulai membuka data secara spesifik kepada publik.

Setidaknya, ada empat hal yang dinilai wajib diketahui masyarakat, yakni target retribusi parkir Pasar Cikurubuk per tahun, realisasi penerimaannya, pihak pemungut di lapangan, serta sistem pengawasannya.

"Jika keterbukaan terus dihindari, maka wajar bila muncul pertanyaan yang lebih keras, bahkan tuntutan yang lebih serius," terang Iwok.

Petugas Parkir Pasar Cikurubuk - PAD parkir Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya jadi sorotan publik akibat minimnya transparansi pengelolaan retribusi parkir.
Petugas Parkir Pasar Cikurubuk - PAD parkir Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya jadi sorotan publik akibat minimnya transparansi pengelolaan retribusi parkir. (Dok. Asep M.S)

Capaian pendapatan parkir Pasar Cikurubuk 100 persen

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, S.STP, M.Si, mengklaim bahwa narasi capaian pendapatan parkir di Pasar Cikurubuk di bawah kewenangan UPTD telah mencapai target.

"Yang dikelola UPTD hanya Blok A1, A2, dan B1 atau blok bagian tengah sudah mencapai target. Di luar itu, UPTD tidak punya kewenangan menarik parkir. Kalau pun ada penarikan, itu kemungkinan oleh Dishub atau pihak lain," ujar Sofian.

Capaian itu hanya berlaku pada area terbatas yang berada di bawah kendali UPTD, bukan keseluruhan kawasan pasar yang setiap hari dipadati ribuan kendaraan.

Baca Juga: DPRD Sebut, Kebijakan Parkir No Karcis, No Bayar Hanya Kosmetik Tanpa Substansi

Hal senada diungkapkan Kepala UPTD Pasar Cikurubuk, Deri Herlisana, S.IP. Ia menyebut target pendapatan parkir UPTD itu Rp126 juta per tahun dan sudah tercapai 100 persen.

"Tapi itu sesuai kewenangan kami, hanya di blok tengah. Kalau bicara Pasar Cikurubuk secara keseluruhan, sangat mungkin nilainya jauh lebih besar,” kata Deri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X