Bahkan sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan kondisi kerusakan lingkungan di kawasan muara tersebut serta aktivitas pengerukan pasir cor oleh pengusaha di wilayah Cidadap yang posisinya berhadap-hadapan dengan Muara Cikalong.
Masyarakat berharap langkah tegas yang diambil Camat Cikalong menjadi titik awal penertiban aktivitas penambangan ilegal di sepanjang pesisir selatan Tasikmalaya.
“Ini harus menjadi babak baru untuk menghentikan ancaman bencana yang bisa terjadi akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” kata warga tersebut.***