Disorot Publik! Camat Cikalong Perintahkan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Muara Harim Laut Ditarik

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 12 Maret 2026 | 21:14 WIB
Nampak sejumlah alat berat diduga untuk pengerukan pasir cor ilegal, bertengger di lokasi Muara Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. (Dok. DFK)
Nampak sejumlah alat berat diduga untuk pengerukan pasir cor ilegal, bertengger di lokasi Muara Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. (Dok. DFK)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Sorotan publik terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah pesisir selatan Kabupaten Tasikmalaya akhirnya memicu respons tegas dari pemerintah kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Cikalong memastikan tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan oleh perusahaan yang tidak memiliki izin resmi di kawasan Muara Cikalong.

Langkah tegas tersebut disampaikan langsung Camat Cikalong Dedi Mulyana setelah melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi titik penambangan pasir cor di kawasan Muara Harim Laut, Desa Cikalong, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga: Diduga Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Diam-Diam di Muara Ciwulan Tasikmalaya

“Kami baru saja melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan pasir cor secara ilegal di Muara Harim Laut Cikalong. Di sana memang terdapat beberapa alat berat, namun saat ini tidak ada aktivitas penambangan,” ujar Dedi.

Meski begitu, pihak kecamatan tidak ingin mengambil risiko terhadap potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Dedi menegaskan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pengusaha yang diduga memiliki alat-alat berat tersebut dan meminta seluruh peralatan segera ditarik dari lokasi.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengusaha agar seluruh alat berat segera ditarik dari lokasi. Pemerintah kecamatan tidak menginginkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga: Desak Pemkot Tasikmalaya Tepati Janji, Kepler Sianturi Ungkap Langkah Lanjutan Soal Jalan dan Tambang Pasir Sukalaksana

Langkah tegas pemerintah kecamatan ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku lega dengan sikap tegas pemerintah yang dinilai berpihak pada keselamatan lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah berani camat. Kalau dibiarkan, kerusakan di Harim Laut bisa semakin parah dan mengancam masyarakat,” ujarnya.

Namun warga juga mengingatkan bahwa persoalan tambang pasir ilegal tidak hanya terjadi di Muara Cikalong.

Ia menyebut aktivitas serupa juga diduga terjadi di kawasan Harim Laut Kampung Panglayungan, Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal.

Baca Juga: Penertiban Tambang Ilegal Galian C Bungursari, Membuka Polemik Ditubuh PDIP Kota Tasikmalaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X