BANDUNG, Mediapriangan.com - Simbol ikonik Jawa Barat bersiap mengalami transformasi besar. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan proyek ambisius untuk menyatukan area perkantoran gubernur dengan ruang publik di sekitarnya dalam sebuah konsep penataan kawasan terintegrasi.
Langkah ini dirancang untuk menghapus sekat fisik antara pusat birokrasi dan tempat aktivitas warga. Fokus utama proyek ini adalah menghubungkan Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu menjadi satu kesatuan estetik dan fungsional yang utuh.
Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Winny Citra, menjelaskan bahwa revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan infrastruktur, melainkan upaya mengembalikan esensi sejarah bangunan tersebut.
"Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat," kata Winny, Sabtu (11/4/2026).
Pengerjaan fisik di lahan seluas 14.642 meter persegi ini dijadwalkan berlangsung mulai 8 April 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2026.
Dalam rencana tersebut, koridor sepanjang 97 hingga 144 meter akan dirombak guna meningkatkan kenyamanan mobilitas warga.
Pemerintah menekankan bahwa penataan kawasan terintegrasi ini akan mengedepankan nilai-nilai budaya lokal.
Melalui konsep desain pedestrian yang lebih modern namun tetap berkarakter, area ini diproyeksikan menjadi ruang terbuka yang dapat dinikmati oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
Winny menambahkan bahwa visi utama dari proyek ini adalah menciptakan harmoni antara fungsi pemerintahan dan kebutuhan sosial masyarakat.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki," ujar Winny.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Liput Rapat SPPG Tasikmalaya, Transparansi Badan Gizi Nasional Dipertanyakan!