TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Guna menutupi kekosongan kursi kepengurusan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menyerahkan petikan SK Bupati kepada 51 anggota BPD PAW dari berbagai wilayah, Senin (20/4/2026).
Prosesi peresmian ini dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., di tengah pelaksanaan Apel Pagi Gabungan di Halaman Gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Tasikmalaya.
Kehadiran para anggota BPD PAW baru ini diharapkan menjadi tenaga segar dalam menyerap dan menyalurkan seluruh aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Tasikmalaya menegaskan bahwa eksistensi BPD PAW bukan sekadar pelengkap administratif.
Lembaga ini memiliki mandat besar sebagai mitra strategis kepala desa dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan warga.
“BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota BPD yang hari ini diresmikan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Tasikmalaya.
Langkah pengisian jabatan ini dilakukan guna memastikan tidak ada sumbatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
Bupati Cecep Nurul Yakin menyebutkan bahwa komposisi lembaga yang lengkap akan berbanding lurus dengan kualitas pengambilan keputusan di tingkat lokal.
Keaktifan para anggota yang baru saja diresmikan menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang akuntabel. Hal ini krusial mengingat tantangan desa kedepan semakin kompleks dalam mengelola sumber daya dan anggaran.
“BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota BPD yang hari ini diresmikan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Cecep.