"Sekarang kami hadir di Kota Tasik kerja sama dengan Kang Atik (R. Atik Suwardi) Owner Atap Digital Tasikmalaya. Tak hanya Atap Digital, siapa pun pencipta lagu all genre di Kota Tasikmalaya ini bisa ikut bergabung," ujar Restu di hadapan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
Menariknya, layanan pendaftaran ini dibuka secara gratis bagi seluruh musisi dan pencipta lagu tanpa memandang genre musik.
Calon peserta hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening sebagai syarat verifikasi kepemilikan aset digital mereka.
Baca Juga: Jelang Muscab PPP Kota Tasikmalaya, Suhu Politik Internal Memanas
"Langkah awalnya, bisa isi formulir, KTP, NPWP, Nomor Rekening dan karyanya. Hal tersebut, sebagai bukti pendaftaran resmi ke Prodigi," tambah Restu.
Kehadiran unit publisher ini di Kota Tasikmalaya diproyeksikan akan meningkatkan standar profesionalisme seniman lokal.
Bagi para pegiat seni yang ingin segera mengamankan hak atas karyanya, Prodigi telah membuka pintu komunikasi seluas-luasnya melalui kanal yang tersedia di daerah.
"Silahkan bagi para musisi yang berada di Kota Tasik bahkan di Wilayah Priangan Timur, jika ingin bergabung bisa menghubungi Kang Atik," pungkasnya.***