hukum

Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 11 Mei 2026 | 16:52 WIB
Polisi bongkar markas 321 WNA jaringan judol internasional di Jakbar yang gunakan visa wisata. Simak kronologi dan rincian penangkapannya di sini. (Instagram/dittipidum_bareskrim)

Ia juga menambahkan bahwa jabatan tertinggi dari mereka yang diringkus saat ini masih sebatas pengatur teknis.

"Yang sekarang ini ada hanya taraf koordinator masing-masing jenis pekerjaan atau peran dari pelaku ini," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini