PANGANDARAN, Mediapriangan.cm - Integrasi pertahanan digital antara pemerintah pusat dan daerah kini menjadi parameter dalam memitigasi berbagai risiko kebocoran data.
Melalui uji ketahanan berskala nasional yang digelar secara serentak, kesiapan teknis aparatur daerah dalam menghadapi situasi darurat siber dikupas secara mendalam guna memastikan stabilitas layanan publik tetap terjaga.
Dalam agenda simulasi tersebut, keandalan operasional tim penanganan gangguan siber bentukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian daerah mendapat penilaian intensif.
Hasilnya, kesiapan infrastruktur lokal dinilai sangat matang dan mampu merespons kendala teknis dengan prosedur yang baku dan terarah.
Atas capaian tersebut, pihak BSSN secara resmi menyerahkan penghargaan administratif berupa Sertifikat apresiasi dengan nomor register SERT.4286/BSSN/D3/KS.01.03/04/2026. Pengakuan tertulis ini menegaskan kelayakan sirkulasi data darurat yang dikelola langsung oleh unit taktis bentukan Diskominfo Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, S.H., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Tim Pangandaran-CSIRT.
"Keberhasilan menyelesaikan uji komunikasi BSSN untuk kedua kalinya ini merupakan bagian dari perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam membangun ketahanan siber daerah. Kami menyadari masih banyak aspek keamanan digital yang harus terus diperkuat, namun kami berkomitmen untuk terus belajar dan bersiap satu langkah demi satu langkah," ujar Tonton.
Selama jalannya proses pengujian komparatif tersebut, koordinasi kedaruratan diuji secara real-time melalui tiga saluran komunikasi elektronik utama, yaitu Telegram, aplikasi WhatsApp, serta surat elektronik (email).
Ketepatan penanganan konflik siber melalui tiga medium ini menempatkan unit CSIRT asal Kabupaten Pangandaran ke dalam jajaran tim daerah yang paling responsif dalam ekosistem Gov-CSIRT nasional.
Otentikasi dari dokumen Sertifikat apresiasi ini diterbitkan secara legal menggunakan tanda tangan elektronik milik Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si. selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN.