Selain itu, kata Nofa, adanya penyaluran kredit yang terlalu agresif atau ‘jor-joran’ oleh pihak perbankan demi mengejar ekspansi, perlu untuk diantisipasi. Untuk itu, ujar Nofa, fungsi pengawasan OJK berjalan ketat untuk mengantisipasi risiko tersebut.
Penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian itu selalu menjadi tekanan dari OJK. "Kita setiap tahun selalu melakukan pemeriksaan kepada bank, salah satunya adalah untuk memastikan bahwa penyaluran kreditnya harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian," jelas Nofa.***