parlemen

DPRD Jabar Pastikan Program Hibah Keagamaan Tetap Ada, Namun Selektif dan Kompetitif

Jumat, 24 Juli 2026 | 08:56 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM saat melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Sukaratu (Dok. DFK)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Kejelasan mengenai keberlanjutan program hibah bagi yayasan keagamaan menjadi salah satu pertanyaan yang paling banyak disampaikan masyarakat saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arip Rachman di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Masyarakat ingin mengetahui apakah bantuan hibah untuk lembaga keagamaan masih tersedia di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan sarana pendidikan dan keagamaan.

Dalam penjelasannya, H. Arip menyampaikan bahwa program hibah masih tersedia. Namun, mekanisme penyalurannya kini dilakukan secara lebih selektif agar penggunaan anggaran benar-benar terukur, transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Arip Rachman Tekankan Pentingnya Pengawasan untuk Mewujudkan Pembangunan yang Transparan dan Berkualitas

Ia menjelaskan, berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya ketika akses hibah relatif lebih mudah, saat ini proses pengusulan dilakukan secara kompetitif dengan mempertimbangkan berbagai persyaratan administratif maupun kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Jawa Barat, aspirasi masyarakat terkait pendidikan keagamaan, pemberdayaan lembaga sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus diperjuangkan agar memperoleh perhatian dalam penyusunan kebijakan daerah.

Baca Juga: Arip Rachman Serap Aspirasi Infrastruktur Desa dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Singaparna

Arip juga mengajak seluruh yayasan dan lembaga masyarakat untuk menyiapkan administrasi yang baik sehingga peluang memperoleh bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.***

 

Tags

Terkini