Arip Rachman Tampung Aspirasi BPJS dan Data KPM, Siap Koordinasikan dengan Komisi Terkait

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 8 Juli 2026 | 08:08 WIB
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dilaksanakan Anggota Jabar, H. Arip Rachman, di Desa Serang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya (Dok. DFK)
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dilaksanakan Anggota Jabar, H. Arip Rachman, di Desa Serang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Selain persoalan pembangunan infrastruktur, kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, di Desa Serang, Kecamatan Salawu, Minggu (5/7/2026j, juga diwarnai berbagai aspirasi masyarakat mengenai layanan sosial dan administrasi kependudukan.

Dalam dialog tersebut, warga berharap peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya tidak aktif tidak lagi dibebani kewajiban membayar tunggakan premi ketika hendak mengaktifkan kembali kepesertaannya. Menurut masyarakat, ketentuan tersebut masih dirasakan memberatkan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai belum akurat. Warga menyebut terdapat sekitar 300 data KPM yang bermasalah sehingga menyebabkan sebagian masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum memperoleh bantuan dari program pemerintah.

Baca Juga: Arip Rachman Soroti Perbaikan Jalan dan Irigasi dalam Pengawasan Pemerintahan di Salawu

Menanggapi hal tersebut, Arip Rachman menjelaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diteruskan kepada pemerintah daerah maupun komisi DPRD yang membidangi urusan kesehatan dan kesejahteraan sosial untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

"Meski fokus pengawasan Komisi IV berada pada bidang pembangunan dan infrastruktur, seluruh aspirasi masyarakat tetap kami tampung sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku," kata Arip Rachman, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bukan hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, tetapi juga menjadi sarana menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat agar mendapat perhatian pemerintah sesuai bidang masing-masing.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X