JAKARTA, Mediapriangan.com - Pembahasan RUU Ketenagakerjaan memasuki tahap penting setelah DPR RI kembali membuka ruang bagi serikat pekerja dan serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya materi RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun DPR.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta sejumlah pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian karena DPR memiliki tenggat untuk menyelesaikan pembentukan aturan baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Ambulans Tabrak Bocah 10 Tahun Saat Karnaval HUT RI di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta di Baliknya
Tenggat MK Jadi Perhatian
RUU Ketenagakerjaan disiapkan sebagai undang-undang baru yang secara khusus mengatur persoalan ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.
Penyusunan tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2026 bagi pembentukan undang-undang tersendiri mengenai ketenagakerjaan.
Di tengah tenggat tersebut, DPR tetap membuka ruang partisipasi agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya bertumpu pada draf awal yang disiapkan parlemen.
Baca Juga: BNN Tangkap Bos Gendut di Kampung Bahari, Buron Kasus Sabu 98 Kilogram Sejak 2025
Dasco mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan telah berjalan melalui Panitia Kerja Komisi IX DPR RI. Draf awal yang disusun Badan Keahlian DPR memuat 19 bab dan 224 pasal.
“Draf yang disampaikan terdiri atas 19 bab dan 224 pasal. Nanti kalau ada yang kurang, bisa kita tambah dalam pembahasan,” kata Dasco.
Menurut Dasco, masukan dari serikat pekerja dibutuhkan untuk melihat berbagai persoalan ketenagakerjaan secara lebih luas.
Artikel Terkait
Rekor Baru! Kuota Rumah Subsidi Tembus 350 Ribu Unit, Menteri Ara Bongkar Peran Kunci Sufmi Dasco di Baliknya
Sufmi Dasco Bantah Isu PDIP Masuk Kabinet, Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati di Harlah Pancasila Tak Bermuatan Politik
Megawati Titip Pesan ke Presiden Prabowo Lewat Dasco, Mensesneg Ungkap, 'Jaga Beliau, Jaga Pemerintahan Ini Supaya Baik'
Puan Maharani dan Sufmi Dasco Tanggapi Demo di DPR, Aspirasi Ditampung, Lembaga Siap Introspeksi
Sufmi Dasco Ungkap Status Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra Usai Jadi Tersangka KPK
Ramai Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Skema Pembayaran untuk Anggota DPR RI
Gugat Uang Pensiun Seumur Hidup DPR ke MK, Publik Protes Pajak untuk Wakil Rakyat, Dasco dan Puan Angkat Bicara
Kawal Putusan MK, Wakil Ketua DPR Dasco Pastikan Sanksi Keterwakilan Perempuan Masuk Draf RUU Pemilu
Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dan Prabowo, Fokus Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Dasco Apresiasi Langkah BI Perkuat Rupiah, Transaksi Indonesia-China Kini Bisa Pakai Mata Uang Lokal