TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, angkat bicara terkait polemik komentar di media sosial yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS, termasuk salah satunya oleh pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.
"Ya benar, kasus tersebut sedang ramai dibicarakan yang salah satunya memang pegawai di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya," ujar Viman, Jumat (7/8/2026).
Viman menyebut, atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, pihaknya telah mengarahkan agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Benar, yang bersangkutan memang merupakan pekerja P3K paruh waktu di RSUD dr. Soekardjo, yaitu petugas administrasi, tapi bukan tenaga kesehatan (nakes)," kata Viman.
Menurut Viman, sanksi administrasi diberikan menyesuaikan status kepegawaian yang bersangkutan sebagai P3K paruh waktu.
"Karena kalau kita memutuskan sanksi yang tidak sesuai aturan yang berlaku itu juga salah," ujarnya.
Viman menilai, selain sanksi administrasi, pegawai tersebut juga telah menerima konsekuensi sosial yang cukup besar akibat polemik yang berkembang di media sosial.
"Sehingga saya kira sanksi sosial kepada pegawai tadi sudah cukup, termasuk sanksi administrasi dan sanksi disiplin sesuai aturan sudah dia terima juga. Saya juga meminta kepada netizen agar suasana kebatinan korban juga untuk terus dijaga," terang Viman.
Dalam kesempatan itu, Viman Alfarizi Ramadan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum.
"Kita atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya juga turut berduka cita, semoga kepergiannya diterima di sisi Allah SWT walaupun almarhum bukan merupakan pasien di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya."
Baca Juga: Viral Komentar Merendahkan Pasien BPJS, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Turun Tangan