daerah

Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Dijatuhi Sanksi Administrasi, Wali Kota Viman Minta Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:29 WIB
Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya dijatuhi sanksi administrasi. Wali Kota Viman mengingatkan seluruh pegawai agar bijak bermedia sosial. (Instagram/kominfo)

Viman juga mengingatkan seluruh pegawai, baik tenaga kesehatan maupun non-tenaga kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial.

"Apalagi keberadaan pelayanan kesehatan termasuk di rumah sakit tujuannya yaitu meningkatkan harapan hidup masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari BPJS, puskesmas hingga rumah sakit, memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik agar pasien memperoleh penanganan optimal.

"Sekali lagi dengan adanya kasus ini mari kita sikapi dengan bijak, aturan sesuai yang berlaku juga sudah dilaksanakan," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini