Baca Juga: PKB Terus Bersinergi dengan Nahdliyin, Oleh Soleh Ingatkan Fatayat NU Bijak Gunakan Media Sosial
Berawal dari Penyaluran Dana Desa
Domingos menjelaskan, rangkaian peristiwa tersebut bermula setelah Pemkab Puncak melakukan penyaluran dana desa tahap I pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Beberapa jam setelah proses penyaluran berlangsung, sekelompok massa mendatangi Kantor PMK sekitar pukul 17.40 WIT. Kedatangan massa tersebut berkaitan dengan persoalan penyaluran dana desa yang tengah dipermasalahkan.
Kantor PMK kemudian menjadi lokasi awal terjadinya aksi pembakaran. Situasi semakin memanas setelah upaya komunikasi antara pemerintah daerah dan massa tidak menghasilkan penyelesaian.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Raih Juara Tiga Kampung Bebas dari Narkoba Tingkat Mabes Polri
Bupati Puncak Sempat Temui Massa
Bupati Puncak Elvis Tabuni yang mengetahui kedatangan massa kemudian mendatangi Kantor PMK. Ia berupaya melakukan audiensi dan berkomunikasi dengan massa yang berada di lokasi.
Namun, massa diduga masih merasa tidak puas. Sekitar pukul 18.45 WIT, aksi berujung pada pembakaran Kantor PMK.
"Sekitar pukul 18.45 WIT, massa aksi tidak puas sehingga melakukan aksi pembakaran Kantor PMK," ungkap Domingos.
Baca Juga: Fahira Almira Ungkap Hasil Second Opinion, Diagnosis Usus Buntu di Indonesia Jadi Sorotan
Setelah Kantor PMK dibakar, aksi kemudian meluas ke sejumlah fasilitas pemerintahan lain. Pada tahap awal, polisi mencatat terdapat tujuh kantor yang menjadi sasaran pembakaran.
Ketujuh kantor tersebut meliputi Kantor PMK, Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dukcapil, Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Sosial, dan Kantor Keuangan.
Peristiwa tersebut juga menyebabkan sebuah kendaraan roda empat milik Dinas Ketahanan Pangan yang sedang terparkir di halaman Kantor Bupati ikut terbakar.
Baca Juga: The Sounds Project Disorot, Hafalan Al Quran Ditukar Miras Berujung 5 Pihak Dilaporkan ke Polisi