daerah

Rutilahu di Jawa Barat Tak Lagi Harus Menunggu Didata, Warga Kini Bisa Melapor Lewat Imah Aing

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:08 WIB
Fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga memungkinkan warga Jawa Barat melaporkan rumah tidak layak huni untuk diusulkan mendapat perbaikan gratis dari Pemprov Jabar. (Dok. Humas Jabar)

Baca Juga: Orang Tua Affan Kurniawan Minta Tak Ada Peringatan Setahun, Hanya Ingin Anaknya Didoakan

Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima bantuan, alamat rumah beserta titik koordinat, nomor telepon seluler penerima bantuan, serta dokumentasi kondisi rumah.

Foto rumah yang diunggah harus memperlihatkan kondisi bangunan dari beberapa sisi, yakni tampak depan, kiri, kanan dan belakang.

Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendataan agar kondisi rumah yang dilaporkan dapat diketahui secara lebih jelas.

Dengan mekanisme tersebut, persoalan rumah tidak layak huni diharapkan tidak lagi hanya diketahui ketika pemerintah melakukan pendataan secara langsung. Warga memiliki saluran untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lingkungannya.

Baca Juga: Ambulans Tabrak Bocah 10 Tahun Saat Karnaval HUT RI di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta di Baliknya

Perbaikan Rumah Dipastikan Tanpa Pungutan

Selain membuka akses pelaporan, Pemprov Jawa Barat menegaskan program perbaikan rutilahu tidak membebankan biaya kepada masyarakat penerima bantuan.

Artinya, warga yang mendapatkan program rehabilitasi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perbaikan rumah melalui program tersebut.

Pemprov Jabar berharap kemudahan akses pendataan dan kepastian bantuan tanpa pungutan dapat mempercepat penanganan rumah-rumah warga yang memang membutuhkan.

Baca Juga: RUU Ketenagakerjaan Dikebut, DPR Buka Ruang Buruh Soroti Upah hingga Pesangon

Sebab, rumah yang layak bukan sekadar persoalan fisik bangunan. Kondisi tempat tinggal berkaitan erat dengan kenyamanan, keamanan dan kualitas hidup keluarga.

Karena itu, program rutilahu diarahkan bukan hanya untuk memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi juga menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.

Dari Laporan Warga, Pemerintah Bisa Bergerak

Program Imah Aing pada akhirnya membawa pendekatan baru dalam pendataan rutilahu di Jawa Barat. Pemerintah tidak hanya menunggu data dari bawah, tetapi membuka kanal agar masyarakat ikut menyampaikan persoalan secara langsung.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi dan Warga Lupakan Sekat di Lomba 17-an

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB