daerah

Dugaan Keracunan MBG Berastagi, BGN Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan Kepala SPPG Berstatus ASN

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:49 WIB
Dugaan keracunan MBG Berastagi ditindaklanjuti BGN. Kepala SPPG terancam sanksi berat hingga pemecatan jika terbukti lalai dalam kasus tersebut. (Instagram/sudaru_sudaryono - Threads/zumaahmad)

“BGN bertanggung jawab terhadap biaya perawatan pasien. Saya juga sudah meminta kondisi pasien terus dipantau setiap hari,” tutur Sudaryono lagi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penanganan pascakejadian sembari menunggu hasil pemeriksaan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

Baca Juga: Kecelakaan Yukie Pas Band di Bandung, Kepala Dijahit 10 Jahitan, Pengemudi Penabrak Akui Microsleep

Ratusan Siswa Diduga Mengalami Gejala Keracunan

Kasus keracunan MBG Berastagi sebelumnya mencuat setelah sejumlah siswa dari SMAN 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMKN 1 Berastagi mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG.

Makanan tersebut dibagikan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Tidak lama setelah mengonsumsi makanan, sejumlah siswa dilaporkan mengalami berbagai gejala, mulai dari mual, muntah, pusing, hingga pembengkakan pada bibir.

Berdasarkan data hingga Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar 353 siswa dilaporkan menunjukkan gejala yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Es Krim di Jakarta Selatan, Ada Honest Spoon, Cold Moo hingga Gelato dengan Rasa Beragam

Para siswa kemudian mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan. Beberapa di antaranya adalah Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, dan Puskesmas Berastagi.

Kasus keracunan MBG Berastagi kini menjadi perhatian karena jumlah siswa yang terdampak cukup besar. BGN menyatakan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan kelalaian.

Dengan ancaman sanksi berat terhadap Kepala SPPG hingga kemungkinan pemecatan ASN dan proses hukum, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola MBG agar standar keamanan pangan tidak diabaikan.***

Halaman:

Tags

Terkini